INDOZONE.ID - Seorang ayah sangat tega memukul anaknya yang masih berusia 6 bulan hingga tewas, karena kesal buah hatinya itu menangis ketika dia bermain game di handphone.
Insiden tragis itu terjadi di rumah pelaku pada Senin (6/2/2023) di Kecamatan Wanea Manado, Sulawesi Utara.
Berikut fakta-fakta yang Indozone rangkum terkait peristiwa ayah bunuh anak karena kesal bayinya menangis saat dia bermain game, Kamis (9/2/2023):
Profesi Buruh
Melansir Antara, pelaku bekerja sebagai buruh dan berusia 25 tahun. Pelaku yang berinisial AB itu ditangkap di salah satu rumah sakit, Manado setelah beberapa jam melakukan penganiayaan pada anaknya.
Baca Juga: Ayah di Cimahi Siksa 2 Anak Kandung hingga Tewas Terancam Hukuman Mati
Kesal Anak Nangis saat Main Game di HP
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku menganiaya anak kandungnya, JV hingga meninggal dunia hanya karena kesal dengan oleh tangisan balita itu saat dirinya bermain game online di HP.
“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone, namun saatkorban menangis membuat pelaku merasa terganggu dan emosi dengan tangannya memukul di bagian kepala dan bibir,” kata Abast.

Laporan Pihak Rumah Sakit
Akibat pemukulan itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, namun sampai di rumah sakit itu dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut, tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban JV.
Dipukul di kepala dan Wajah
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan hasil otopsi, korban mengalami kekerasan benda tumpul
Baca Juga: Pria Tulungagung Banting Calon Istri ke Lantai Jelang Pernikahan Hingga Luka Parah
“Korban JV sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara bahwa diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala dan wajah,” kata Abast.
Disiksa Sejak 4 Bulan
Abast menjelaskan bahwa pelaku AB diduga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Artikel Menarik Lainnya: