Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan, Ini Alasannya

- Minggu, 13 November 2022 | 09:36 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan serta sidang kasus obstruction of justice akan ditunda selama sepekan.

Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan mengungkapkan, penundaan persidangan lantaran bakal adanya evaluasi persidangan dan pengamanan antara kejaksaan serta Mahkamah Agung (MA).

“Maka jadwal persidangan perkara-perkara pidana yang telah diagendakan pada hari Senin 14 November 2022 sampai Jumat 18 November 2022 ditunda pada hari Senin 21 November 2022 sampai Jumat 26 November 2022,” kata Ade melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022).

Ade memastikan, penundaan persidangan tidak ada kaitannya dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali.

“Tidak ada, aturan berbarengan aja waktu sidangnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan agar jalannya persidangan lebih kondusif. Selain itu, kata dia, semua pihak yang hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga menjadi nyaman.

“Supaya kedepan sidang berikutnya lebih kondusif, jadi bisa nyaman semua peserta sidang nyaman, teman-teman media nyaman gitu ya yang bersidang pun nyaman,” jelasnya.

Adapun persidangan yang ditunda yakni atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal.

Kemudian, sidang kasus obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X