Kasus Pengancaman Bunuh Muhammadiyah, Bareskrim Periksa Thomas Djamaludin

- Rabu, 10 Mei 2023 | 18:16 WIB
Thomas Djamaluddin (Instagram/t_djamal)
Thomas Djamaluddin (Instagram/t_djamal)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah memeriksa Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin (TD). Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah, yang dilakukan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

"Terhadap TD, pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023,"  kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Timbulkan Rasa Kebencian, Ini Komentar Andi Pangerang yang Menyinggung Muhammadiyah

Kendati demikian, Kombes Nurul belum membeberkan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin. Namun dipastikan, Thomas diperiksa dalam kapastitasnya sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanudin sempat menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah. Ancaman itu dilontarkan melalui akun media sosialnya.

Ancaman ini muncul buntut dari perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah. Diketahui, Idul Fitri pada tahun ini ada perbedaan antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

Baca Juga: Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan

Ancaman itu bermula dari komentar Andi Pangerang atas pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin, terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023. Komentar Andi Pangerang yang bernada ancaman kemudian sampai viral di media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X