IPW Apresiasi Keberanian Hakim Tipikor Bebaskan Sofyan Basir

- Selasa, 5 November 2019 | 09:58 WIB
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (tengah) usai keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Jakarta. (Antara/Aditya Pradana Putra)
Mantan Dirut PLN Sofyan Basir (tengah) usai keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Jakarta. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memberi apresiasi pada majelis hakim Pengadilan Tipikor yang sudah membebaskan Sofyan Basir karena tidak terbukti bersalah. 

"Selama ini IPW menilai, hakim Tipikor cenderung takut memberi keputusan yang profesional dan independen. Mereka sangat khawatir menjadi korban balas dendam dan Target Operasi oknum oknum KPK," tegasnya, Selasa (5/11).

IPW melihat ada sejumlah kasus yang diajukan lembaga anti rasuha itu sangat lemah alat buktinya. Dalam kasus Sofyan Basir misalnya, sejak semula IPW mendapat informasi bahwa perkara korupsi itu dilimpahkan bukan karena alat bukti yang kuat, tapi karena keputusan voting. 

"Satu komisioner tidak setuju perkara Sofyan Basir dilimpahkan, satu abstain, dan tiga mendesak agar perkara itu segera dilimpahkan. Akibat Sofyan Basir berperkara dengan KPK, Program Listrik Pedesaan Presiden Jokowi menjadi terhenti hingga kini," ungkapnya.

Ia berharap, adanya UU KPK dan bertugasnya Komisioner KPK yang baru, para penyidik kepolisian di KPK maupun para hakim di Pengadilan Tipikor bisa bekerja profesional dan independen serta tidak khawatir lagi menjadi korban aksi balas dendam dan kriminalisasi oknum tertentu yang bermain politik atas nama KPK. 

"Komisioner baru KPK maupun Dewan Pengawas KPK harus mampu membersihkan KPK dari manuver politik pihak pihak tertentu. Sehingga dalam melakukan penegakan hukum, KPK bisa memegang prinsip hukum. Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah ketimbang menghukum 1 orang yang tidak bersalah," tandasnya.

Kasus Sofyan Basir, sambung Neta, harus menjadi pelajaran berharga untuk introspeksi bagi jajaran KPK maupun komisioner yang baru dan Dewan Pengawas KPK agar tidak terulang kembali di kemudian hari. (MA)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X