Ribuan Warga Bogor Lakukan Deklarasi Merdeka Dari Penggunaan Plastik

- Sabtu, 17 Agustus 2019 | 21:44 WIB
photo/Antaranews/M Fikri Setiawan
photo/Antaranews/M Fikri Setiawan

Setelah memperingati upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-74 RI di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, ribuan warga dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaksanakan deklarasi merdeka dari penggunaan plastik, pada Sabtu (17/08).

Adapun deklarasi yang dipimpin oleh Bupati Bogor, Ade Yasin itu adalah perwujudan dari program Bogor Asri Tanpa Plastik (Antik) yang sudah digembar-gemborkan sejak awal tahun, kemudian disusul Peraturan Bupati (Perbup) No 13 tahun 2019 tentang pengurangan plastik dan "styrofoam".

"Kebijakan ini berlaku untuk toko modern, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe dan juga berlaku untuk seluruh perangkat daerah Kabupaten Bogor agar mengurangi kemasan plastik pada setiap kegiatan rapat atau sosialisasi dan kegiatan sejenis," kata Ade Yasin kepada ANTARA.

Warga Bogor yang tergabung dalam Komunitas Antik, Deni mengaku siap mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang baru saja diluncurkan itu untuk bisa menciptakan wilayah Bogor yang tetap asri.

"Sebagai masyarakat saya siap menyukseskan program bupati ini. Akan banyak manfaatnya bagi lingkungan kita," kata Deni.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Atis Tardiana mengatakana bahwa langkah itu adalah upaya Pemkab Bogor mengurangi penggunaan kantong plastik yang berdasarkan hitungannya, pemakaian kantong plastik di Kabupaten Bogor mencapai 11,6 juta lembar plastik per hari.

"Jika dirata-ratakan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Bogor dua lembar per orang per hari. Maka kalau dikalikan jumlah penduduk 5,8 juta jiwa kurang lebih segitu," ujar Atis.

Atis mengatakan bahwa larangan penyediaan kantong plastik ini akan diberlakukan mulai dari toko modern, restoran, cafe, hotel, sampai acara-acara yang diselenggarakan oleh pemerintah.

"Jumlah plastik yang dihasilkan dari toko modern misalnya, itu rata-rata 100 sampai 300 lembar per satu hari nya. Ya minimal dengan larangan ini kita bisa mengurangi dari sektor itu dulu," kata Atis.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X