Polisi Tangkap 4 Spesialis Pembobol Minimarket

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 18:05 WIB
ANTARA/Khaerul Izan
ANTARA/Khaerul Izan

Bermodalkan rekaman kamera pengintai atau CCTV, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, berhasil menangkap empat spesialis pencuri minimarket.

Aksi komplotan tersebut sempat terekam di salah satu minimarket yang dibobol mereka di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan empat pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial DN, RT, EN dan SS, di mana pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Dari pengakuan mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali," katanya di Cirebon, Jumat (2/8/2019).

Aksi pencurian dilakukan pada malam hari atau dini hari saat kondisi minimarket tertutup. Para pelaku menggunakan kunci T untuk membobol gembok minimarket dan kemudian menguras isi dalam minimarket.

"Mereka mengambil macam-macam barang yang ada di minimarket, pada aksi terakhir itu kerugiannya sekitar Rp42 juta," katanya.

Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun kurungan penjara.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X