Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran Rumah DP Rp 0

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 18:42 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
(photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pendaftaran rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur kembali dibuka. Pendaftaran ini dibuka sampai tanggal 13 Agustus 2019. 

Pendaftaran ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam akun Facebook-nya. Ia juga memberikan sejumlah syarat yang harus disiapkan bagi yang ingin mendapatkan rumah tersebut.

Adapun syarat-syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

1. KTP DKI pemohon dan pasangan yang minimal sudah 5 tahun saat pengajuan permohonan (asli dan fotocopy).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP pemohon (asli dan copy).

3. Kartu Keluarga (asli dan copy).

4. Form Permohonan Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (dapat diunduh dari situs samawa[dot]jakarta[dot]go[dot]id

5. Melengkapi Formulir Pendaftaran DP Nol yang tersedia di loket, nantinya ditanda tangani pemohon.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X