Ini yang Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia Tangani Virus Korona

- Kamis, 6 Februari 2020 | 11:49 WIB
Petugas medis bersiap untuk memeriksa kesehatan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok. (ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI)
Petugas medis bersiap untuk memeriksa kesehatan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok. (ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI)

Wabah virus korona atau 2019-nCoV hingga kini terus menjadi perhatian dunia karena korbannya terus bertambah. Virus korona pun terus meluas ke beberapa negara.

Di Indonesia sendiri, virus ini memang belum ditemukan atau teridentifikasi ada seseorang yang terjangkit. Tetapi, beberapa waktu lalu ratusan warga negara Indonesia (WNI) telah dievakuasi dari Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.

Wabah virus korona ini kini menjadi ancaman bagi dunia di ranah Kesehatan. Lalu, apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menangani masalah ini?

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) lewat akun Twitter resminya, @KemensetnegRI menyatakan ada beberapa hal yang telah dilakukan Indonesia pasca merebaknya virus korona di negeri Tirai Bambu itu. 

"#SobatKemensetneg berikut ini adalah lima langkah Pemerintah Indonesia terkait WNI yang dipulangkan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona," tulis @KemensetnegRI.

Mengutip isi tweet @KemensetnegRI dalam sebuah gambar, ada lima poin yang telah dilakukan Indonesia guna mengantisipasi serta mengatasi virus korona.

Pertama, 234 orang WNI yang dipulangkan akan melakukan observasi selama 14 hari di Natuna. Kedua, penundaan penerbangan langsung dari dan ke daratan RRT (Tiongkok) untuk sementara mulai Rabu (5/2/2020), pukul 00.00 WIB.

Ketiga, Menteri Kesehatan dan tim akan membuka kantor di Natuna selama masa observasi. Keempat, pembatasan masuk dan transit bagi pendatang yang tiba dari daratan RRT dan sudah di sana selama 14 hari. 

Lalu yang terakhir, penghentian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa kedatangan untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di daratan RRT.

Sebagaimana diketahui, badan kesehatan dunia atau WHO telah menyatakan bahwa wabah virus korana sebagai darurat kesehatan dunia. 

Sisi lain, mengutip data peta online 2019-nCoV Global Cases by John Hopkins CSSE (each point is updated as new cases are identified) pada Kamis (6/2/2020) pukul 10.10 WIB, terdata 28 negara kini mengkonfirmasi kasus virus korona.

"28,233 terkonfirmasi kasus dari berbagai negara, 565 meninggal, 1.165 berhasil sembuh dari virus korona," tulis data tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X