Siswi SMK Deliserdang Digilir 7 Kakak Kelasnya, Dirudapaksa di Ruang Praktek Sekolah

- Rabu, 1 April 2020 | 12:50 WIB
Polisi tangkap kakak kelas yang merudapaksa siswa SMK Batangkuis. Insert: korban. (Istimewa)
Polisi tangkap kakak kelas yang merudapaksa siswa SMK Batangkuis. Insert: korban. (Istimewa)

Kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, di mana seorang siswi SMK (16) dirudapaksa secara bergilir oleh 7 orang kakak kelasnya.

Tidak hanya itu, tindakan kakak kelasnya itu juga terdapat ancaman terhadap korban agar tidak mengungkap perbuatan itu kepada pihak lain, jika tidak video tindakan tidak terpuji itu akan disebar.

Perbuatan itu selain dilakukan di lingkungan sekolah juga dilakukan di sebuah rumah kosong. Kasus pemerkosaan ini pun kini telah dilaporkan ke Polresta Deliserdang.

Ngatima (45) ibu korban warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, menungkapkan anaknya trauma berat akibat berbuatan para pelaku.

Tidak hanya itu ternyata perbuatan ini melibatkan securiti SMK swasta itu.

“Kami sekeluarga sangat sedih sekali melihat DI, sebab kalau malam dia menangis, menjerit dan bicara sendiri dan menyalahkan dirinya sendiri, sehingga membuat kami curiga, sehingga kasus inipun terungkap,” ujar Ngatima usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

Berdasarkan pengakuan anaknya, orang tua korban menyebut kasus pemerkosaan ini awal pertama sekali terjadi pada Desember 2019.

Saat itu ada empat orang pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktek sekolah.

"Satu kali dilakukan oleh empat orang kakak kelasnya di dalam ruang kelas dan pihak sekuriti sekolah SMK Swasta itu juga ikut terlibat karena ikut mengajak untuk melakukan perbuatan asusila pada bulan Desember 2019 lalu," kata ibunya.

Sedangkan perlakuan kedua kalinya dilakukan pada bulan Januari 2020 dilakukan oleh empat orang dengan rincian tiga orang yang berbeda dan satu orang yang sama sehingga pelakunya berjumlah tujuh orang, dan ini diketahui pihak keluarga pada bulan maret ini melalui telepon genggam milik korban.

Perbuatan itu terbongkar setelah kakak korban membuka ponselnya. Baru lah di sana semua terungkap termasuk, nada ancaman para pelaku jika perbuatan mereka terbongkar.

"Di dalam telepon genggam itu banyak sekali ancaman-ancaman pelaku terhadap korban, agar tidak melaporkan apa yang dialaminya sehingga membuatnya trauma berat. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan videonya," kata sang Ibu.

Ngatima juga berharap, pihak Polresta Deli Serdang kiranya dapat membantu mengungkap kasus perkosaan ini, dan mendesak agar ketujuh siswa dari SMK swasta di Batang Kuis ini cepat ditangkap dan dapat dihukum seberat-beratnya.

Sementara OK. Hendri Fadlian Karnain, SH dari Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang akan mendampingi korban hingga kasus ini ke meja hijau. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X