Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemprov DKI Setop Operasi Bus Antarkota

- Senin, 30 Maret 2020 | 15:15 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengeluarkan surat edaran tentang penghentian operasional bus antarakota antarprovinsi (AKAP), antarjemput antarprovinsi (AJAP), dan Pariwisata. Tujuannya demi menekan penyebaran virus corona.

"Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Damral Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan sambil menunggu adanya ketantuan pengaturan lebih Ianjut sena untuk mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19 ke daerah daerah Iain," bunyi surat pembukaan dalam salinan yang diperoleh Indozone, Senin (30/3/2020).

Surat yang dikeluarkan Dishub DKI Jakarta itu menekan empat poin kepada perusahaan, atau pemilik travel perjalanan bus, untuk mencegah virus corona meluas di wilayah Ibu Kota. 

  1. Menghentikan operasional layanan semua bus AKAP, AJAP dan Pariwisata, yaitu AKAP dan AJAP yang trayek asal tujuannya DKI Jakarta dan Pariwisata yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
  2. Penghentian operasional Iayanan bus sebagaimana butir 1, di dalam terminal maupun lokasi Iainnya di wilayah Kota Jakarta.
  3. Pelaksanaan butir 1 dan butir 2, dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020 Pukul 18.00 WIB. 

"Pelanggaran atas ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," bunyi poin keempat.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Syafrin Liputo, tertanggal 30 Maret 2020. Pemberitahuan ini juga disampaikan kepada perusahaan pemilik bus AKAP, AJAP, serta Pariwisata.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X