Mahfud MD Sebut Masyarakat Bisa Lapor Jika Temui Pungli Bansos

- Rabu, 22 April 2020 | 00:09 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Menkopolhukam Mahfud MD telah mempersiapkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), untuk masyarakat melaporkan apabila terjadi pungutan liar saat pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi COVID-19.

mahfud menyebutkan, masyaraka bisa langsung melaporkan pungutan liar yang terjadi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah itu melalui telepon, email, SMS, atau juga bisa datang sendiri ke Posko Pusat Satgas Saber Pungli di Gedung Kemenkopolhukam dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di seluruh daerah di Indonesia.

"Bila ada penyelewengan, masyarakat dipersilakan mengadu ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti dan pelakunya ditindak," ujar Mahfud berdasarkan pernyataan yang diterima usai rapat Saber Pungli secara virtual yang digelar di Jakarta, Selasa (21/4) dilansir dari Antara.

Adapun Rapat Saber Pungli itu digelar untuk menyelaraskan tugas Satgas Saber Pungli 2020 Pusat dan Daerah, di tengah pandemi COVID-19.

Menkopolhukam selaku pengendali dan penanggungjawab Satgas memimpin rapat yang dihadiri Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Polisi Moechgiyarto. Hadir pula kelompok ahli dan kelompok kerja Satgas Saber Pungli.

Dirinya ingin memastikan program bantuan pemerintah untuk mengatasi penularan COVID-19 berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X