Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, mengajak produsen minyak goreng untuk tidak lagi menjual minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut, Indonesia bebas minyak curah tahun 2020.
“Pada Januari 2020 nanti tidak ada lagi minyak goreng curah sampai ke desa, sampai ke pelosok hingga ke pasar-pasar,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam acara "Launching Wajib Kemas Minyak Goreng Dalam Rangka Mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri” di Jakarta, Minggu.
Enggar menuturkan, pihaknya berupaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Salah satu caranya adalah melalui program pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.
Diketahui bahwa total produksi minyak goreng nasional per tahun berjumlah sekitar 14 juta ton.
Berdasarkan jumlah itu, alokasi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri sekitar 5,1 juta ton dan sisanya untuk kebutuhan pasar luar negeri.
"Dari kebutuhan dalam negeri hampir 50 persen masih dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang belum terjamin kebersihannya, baik dari sisi produksi maupun sisi distribusi," terangnya.
Dia menambahkan, kebijakan ini adalah bagian dari program strategis pemerintah yaitu program peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Diharapkan kebijakan ini bisa mendorong masyarakat untuk mengonsumsi minyak goreng kemasan karena lebih terjamin mutu dan keamanannya.