Pemprov DKI Sudah Makamkan 639 Jenazah Korban Virus Corona, 126 Positif

- Senin, 6 April 2020 | 18:07 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memakamkan sebanyak 639 jenazah korban virus corona (Covid-19) sesuai prosedur kesehatan yang berlaku. Data ini terkumpul hingga Senin (6/4/2020) pukul 12.30 WIB.

Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, dari jumlah yang dikebumikan atau dimakamkan itu tidak semua jenazah positif Covid-19. Akan tetapi masih ada berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP).

"Kalau yang positif (Covid-19) meninggal adalah 126 orang (secara akumulatif hingga hari ini di Jakarta)," kata Catur dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (6/4/2020).

-
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Terhadap jenazah ODP dan PDP, proses pemakamannya juga dilakukan dengan mengikuti prosedur atau protokol yang sudah ada saat ini khusus untuk pasien Covid-19.

"Oleh karena itu, yang meninggal yang saya sebutkan tadi tetap diberlakukan (prosedur pemakaman) sebagaimana meninggalnya mereka yang Covid-19," tambahnya.

Dia pun mengungkapkan, beberapa prosedur yang harus dijalankan sebelumnya jenazah dimakamkan. Seperti jenazah harus dibungkus dengan plastik yang tidak tembus (kedap air-udara), kemudian dimasukkan ke peti, kemudian tidak boleh lebih dari empat jam sehingga harus langsung dimakamkan.

Selain itu, jenazah yang dikebumikan dalam status ODP dan PDP, hasil tes lanjutan dari mereka belum keluar. Artinya, hasil tes belum sempat keluar tetapi pasien sudah terlebih dahulu meninggal dunia.

"Karena di antara ODP dan PDP itu pada saat meninggal itu hasil tesnya belum keluar. Jadi jangan salah ya. Ini mohon betul-betul dibedakan. Karena beberapa tulisan yang saya baca merancukan itu," tandasnya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakan umum untuk jenazah virus corona yaitu di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat. Sebanyak 639 jenazah korban virus corona sudah dimakamkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X