Ridwan Kamil Dukung MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik

- Jumat, 3 April 2020 | 19:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan). (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan). (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung adanya fatwa haram tentang mudik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut gubernur yang akrab disapa Emil itu, masyarakat akan lebih patuh untuk tidak pulang kampung jika para ulama melarangnya.

Dukungan itu diungkapkan Emil kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan telekonferensi yang disiarkan di akun media sosial resmi Wapres RI.

"Kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih dengar, Pak; karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluar fatwa, maka tugas saya sebagai umaro tinggal menguatkan," kata Ridwan Kamil seperti dilansir ANTARA, Jumat (3/4/2020).

Bercermin dari imbauan sebelumnya untuk tidak beribadah Salat Jumat di masjid, Emil mengatakan seruan tersebut baru dipatuhi oleh banyak masyarakat setelah MUI mengeluarkan fatwa.

"Seperti waktu fatwa MUI tentang Shalat Jumat, Pak, waktu saya yang berinisiatif ya yang nge-bully banyak. Tetapi setelah MUI bikin fatwa, disebarkan, semua turut diam dan mengikuti," kata Emil.

-
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)

 

Emil mendukung rencana Wapres Ma'ruf Amin yang akan mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram terkait larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 di Indonesia.

Dengan adanya fatwa haram tersebut, diharapkan tidak ada pergerakan manusia untuk masuk ke wilayah Jawa Barat, sehingga penanganan wabah COVID-19 menjadi optimal dan penyebarannya juga minim.

"Jadi mohon, mungkin inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan, demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan, Pak," kata mantan Wali Kota Bandung itu pula.

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan mendorong MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram terkait mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19, karena mobilisasi warga membuat penyebaran virus tersebut semakin luas ke daerah-daerah.

"Kami sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik itu haram hukumnya. Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan, saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X