Sudah Benarkah KPAI Soal Tudingan Eksploitasi Anak di Audisi Djarum?

- Rabu, 11 September 2019 | 14:51 WIB
Peserta Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis. (dok. PB Djarum)
Peserta Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis. (dok. PB Djarum)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuding ada tindakan eksploitasi anak dalam kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis. Tudingan yang membuat audisi tersebut dihentikan mulai 2020.

Keputusan itu disampaikan Djarum Foundation selaku pihak penyelenggara. Mereka tak ingin polemik ini terus bergulit. 

Muncul pertanyaan, sudah tepatkah langkah KPAI?

Pendiri dan Direktur Eksekutif Yayasan Arek Lintang (ALIT) Yuliati Umrah menyebut tudingan yang dilontarkan KPAI belum bisa dibuktikan sepenuhnya. Pasalnya, dalam Undang- Undang Perlindungan Anak tidak secara mendalam definisi eksploitasi anak. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by INDOZONE - #KAMUHARUSTAU (@indozone.id) on

Menurut Yulianti, KPAI juga tak punya wewenang untuk mengeluarkan pernyataan itu. Pihak yang berwenang menilai ada atau tidaknya eksploitasi anak adalah penegak hukum. 

"Institusi penegak hukum yang bisa menetapkan ini ada unsur eksploitasi atau tidak, dan itu tidak mudah. Kalau kemudian tiba-tiba KPAI menuduh ada eksploitasi, bagaimana dengan pihak penegak hukum sendiri melihat konteks ini. Nah, kelemahannya kalau lihat dari Undang-undang Perlindungan Anak, definisi eksploitasi sendiri tidak tegas dinyatakan di situ," tutur Yulianti kepada VOA, Rabu (10/9).

Dia mengatakan, persoalan eksploitasi terhadap anak sebenarnya banyak terjadi pada kasus seksual, yang menempatkan anak sebagai korban kekerasan seksual.

Kekerasan Seksual pada Anak

Pada tahun 2019 ini, menurut catatan ALIT, kasus kekerasan dan eksploitasi seksual yang terjadi pada anak mencapai hampir 300 kasus. Bahkan di Jawa Timur sendiri, sejak Januari hingga Agustus lalu terdapat lebih dari 130 kasus.

-
Ilustrasi anak. (pexels.com)

Bahkan, putusan hakim dalam kasus-kasus itu dinilai tidak maksimal. Hakim juga tidak memberi rehabilitasi pada korban, yang sebenarnya merupakan hak mereka. 

"Data tertinggi kasus kekerasan dan eksploitasi itu pada kasus seksual, itu tertinggi dan urgent, dan terjadi di hampir semua provinsi di Indonesia, KPAI diam dalam hal ini," katanya.

Yulianti menilai, tindakan KPAI menuding adanya eksploitasi anak di Audisi Umum Djarum hanya merupakan pengalihan perhatian publik. 

"Saya kira ini KPAI cuma bikin gaduh untuk pengalihan perhatian publik, supaya tidak bicara lagi soal Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PK-S)," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X