Anies Baswedan Tiadakan Aturan Ganjil Genap Pagi Ini

- Kamis, 12 September 2019 | 06:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meniadakan aturan ganjil genap pag ini (Antara/Aditya Pradana Putra).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meniadakan aturan ganjil genap pag ini (Antara/Aditya Pradana Putra).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meniadakan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan Ibu Kota, Kamis (12/9) pagi. Anies melakukan kebijakan itu demi memudahkan warga yang ingin memberi penghormatan terakhir kepada BJ Habibie. 

Ditiadakannya aturan ganjil genap diketahui lewat cuitan Anies di akun Twitter miliknya, Kamis dini hari. 

"Untuk beri kesempatan masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka alm. Pak Habibie, maka khusus pada Kamis (12/9) pagi, aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono," tulis Anies. 

Akan tetapi, pembebasan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan itu tidak berlaku seharian. "Sore tetap berlaku," lanjut Anies. 

BJ Habibie meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari, di RSPAD Gatot Subroto, Rabu pukul 18.05 WIB kemarin. Bapak teknokrat Indonesia itu rencananya bakal dikebumikan di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

BJ Habibie akan dimakamkan di samping makam istrinya, Hasri Ainun Besari atau Ainun Habibie. Sebelum dimakamkan, jenazah telah dibawa ke rumah duka di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan malam tadi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X