Pemerintah dan MUI Meminta Masyarakat Salat Tarawih di Rumah  

- Kamis, 23 April 2020 | 20:51 WIB
Ilustrasi seorang pria melaksanakan salat tarawih di rumah (freepik)
Ilustrasi seorang pria melaksanakan salat tarawih di rumah (freepik)

Ramadan 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Umat Muslim menjalankan puasa di tengah pandemi virus corona. Alhasil, ada beberapa perubahan dalam menjalankan ibadah. Salah satunya, salat tharawih yang biasa dilakukan di masjid terpaksa dilaksanakan di rumah.

Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat seluruh Indonesia agar melangsungkan shalat tarawih di rumah masing-masing. Hal itu bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona.

"Mari beribadah dari rumah guna menghindari penyebaran Covid-19," kata Menteri Agama RI, Fachrul Razi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

-
Ilustrasi menjalankan serangkaian ibdadah di rumah. (freepik)

 

Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudik dan tidak melakukam ziarah ke pemakaman. Lebih jauh dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap beraktifitas di rumah masing-masing hingga wabah virus corona ini usai.

"Meskipun ditahun ini kita nggak bisa buka puasa bersama, tadarus bersama dan itikaf di masjid, namun hal itu nggak boleh mengurangi semangat dan tekat kita meningkatkan ibadah kita," papar Fachrul.

Dalam kesempatan yang sama Ketua MUI Abdullah Jaidi juga menganjurkan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah selama Ramadan 2020 ini. Anjurannya yakni tetap beraktifitas di dalam rumah.

"Mari kita ikuti arahan pemerintah dan MUI yaitu dibulan ramadan ini kita tetap melaksanakan tarawih melaksanakan ibadah jumlah tapi di rumah masing-masing. Jadikan rumah kita sebagai tempat beribadah," kata Abdullah.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X