Pembangunan Hotel Ditolak, PMD ke JakPro Disunat

- Kamis, 28 November 2019 | 16:07 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Indozone/Nani Suherni)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Indozone/Nani Suherni)

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tak sepenuhnya lancar, pasalnya pembangunan Wisma TIM yang akan dilakukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Sebelumnya, dalam rapat KUA-PPAS 2020, penyertaan modal daerah (PMD) yang diajukan oleh JakPro adalah senilai Rp3,1 triliun. Namun dalam rapat badan anggaran (Banggar) antara DPRD dengan eksekutif, angka tersebut disunat menjadi Rp2,7 triliun. Angka ini dikurangi karena penolakan anggota banggar dalam pembangunan wisma seni di TIM.

Siang ini KUA-PPAS DKI Jakarta 2020 resmi di MoU oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi senilai Rp87.956.148.476.363,00. Angka ini tentunya sudah menyunat anggaran dari revitalisasi TIM yakni memotong proyek Wisma TIM atau hotel.

"Enggak, enggak, enggak ada hotel. Dia udah kita potong Rp400 miliar. Cuma kita kasih untuk TIM Rp200 miliar tidak ada boleh hotel. Revitalisasi ya revitalisasi yang baik lah. Jangan sampai ada komersilnya. Kiri-kanan kan sudah ada hotel," tegas Prasetyo, Kamis (28/11).

Sebelumnya, Dirut Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan setelah memperhitungkan, maka pihaknya memotong anggaran untuk revitalisasi TIM senilai Rp111 miliar. 

"Itu sebetulnya angka proporsional ada Rp111 miliar. Kalau memang itu tidak ingin ada bagian Wisma TIM maka angka Rp111 miliar yang harus dikeluarkan," ujar Dwi menjelaskan, di ruang Paripurna, Rabu (27/11).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X