PSBB Akan Berlaku di Jabar, Polisi Siapkan Titik Cek Poin di Perbatasan

- Selasa, 14 April 2020 | 17:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berlangsung di Jawa Barat khususnya di wilayah Bekasi, Depok dan Bogor. Khusus untuk wilayah Bekasi dan Depok, pihak Polda Metro Jaya sudah menyiapkan kesiapannya terkait PSBB di wilayah itu.

"Ya nantinya akan ditambah karena itu masuk wilayah Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Titik-titik cek poin itu akan berada di wilayah perbatasan Bekasi maupun Depok. Yusri belum menjelaskan akan ada berapa titik cek poin di dua wilayah tersebut.

"Nanti akan diperlebar lagi pasti tapi sekarang kan belum. Karena Depok dan Bekasi itu masuk wilayah hukum PMJ (Polda Metro Jaya) tetapi rancangan itu sudah ada, rancangan kita sudah ada," papar Yusri.

Selain wilayah Bekasi dan Depok, rencananya PSBB juga akan berlaku di Tangerang dan Tangerang Selatan. Karena dua wilayah itu masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, pihak Polda Metro juga sudah menyiapkan kesiapan PSBB di wilayah itu.

"Tangerang juga sama, Tangerang Kota maupun Tangerang Selatan juga akan nanti bertambah lagi," kata Yusri.

Selain itu, untuk wilayah DKI Jakarta, dia mengatakan sebanyak 33 titik cek poin sudah berlaku. Titik itu bertujuan memantau pergerakan PSBB di wilayah DKI Jakarta.

"Jadi gini, sekarang ini kan 33 cek poin yang kita siapkan. 33 cek poin dengan ketentuan PSBB di Jakarta. Tugasnya apa di cek poin itu? Untuk memantau pergerakan moda transportasi yang ada apakah sudah sesuai dengan aturan PSBB," pungkas Yusri.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X