KPK OTT Komisioner KPU, Publik Bisa Hilang Kepercayaan Jelang Pilkada

- Kamis, 9 Januari 2020 | 15:17 WIB
Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kabar mengejutkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu komisioner, Wahyu Setiawan, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020). 

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni mengatakan, kasus ini bakal berdampak para persepsi publik terhadap kelembagaan KPU. Dia menilai, masyarakat bisa saja kehilangan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu.

Padahal, tahun ini akan dihelat kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di sejumlah daerah. 

"KPU harus mewanti-wanti jajarannya di daerah untuk tidak main mata dan melakukan praktik ilegal dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada," kata Titi saat dihubungi Indozone, Kamis (9/1/2020). 

Titi merasa perlu ada strategi dari KPU untuk mengatasi persepsi buruk publik. Menurutnya, KPU harus menjelaskan secara tegas, proporsional, dan persuasif kepada publik bahwa peristiwa ini tidak menghambat persiapan pilkada serta secara kelembagaan.

"KPU harus bekerja ekstra memperbaiki dan membersihkan institusinya dari tindakan ilegal dan koruptif," tegasnya.

Namun, Titi menjelaskan pola kerja KPU adalah kolektif kolegial. Jadi menurutnya, secara profesionalisme dan komitmen kerja, OTT komisioner KPU tidak berdampak pada persiapan Pilkada 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X