Kombes Yulius Ajak dan Fasilitasi Teman Perempuannya Pakai Sabu

- Selasa, 17 Januari 2023 | 15:18 WIB
Kombes Yulius ditangkap dengan barang bukti 1,1 gram sabu. Ilustrasi narkoba (FREEPIK)
Kombes Yulius ditangkap dengan barang bukti 1,1 gram sabu. Ilustrasi narkoba (FREEPIK)

Polda Metro Jaya membeberkan fakta baru dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto. Rupanya, Kombes Yulius memiliki peran cukup besar dari kasus ini.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang membeberkan peran Kombes Yulius. Anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri ini rupanya berperan mengajak hingga memfasilitasi tersangka lain untuk mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Pelimpahan Teddy Minahasa ke Kejati, Dikawal yang Pangkatnya Jauh di Bawah sang Jenderal

"Yang memberatkan adalah dia mengajak dan memfasilitasi perempuan berinsial R," kata AKBP Andi kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Selain itu, Andi menyebut Yulius tidak aktif menggunakan narkotika.

"Tidak (aktif menggunakan narkoba)," beber Andi.

Baca Juga: Revaldo akan Direhabilitasi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap disebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 6 Januari 2023 lalu.

Dari tangan perwira polisi itu, Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. Barang bukti tersebut terbagi menjadi dua barang bukti.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X