Pj Gubernur Heru Minta Inspektorat dan Disdik DKI Periksa Guru yang Diduga Intoleransi

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Antara/Gilang Galiartha)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Antara/Gilang Galiartha)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, untuk mengusut kasus dugaan intoleransi yang dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah sekaligus guru SMAN 52 Jakarta.

Lebih lanjut, Heru pun mengatakan, bahwa oknum guru, yang bernama Edi Sarwono itu, masih dalam proses pemeriksaan oleh sejumlah pihak terkait.

"Inspektorat dengan Dinas Pendidikan sudah turun. Ada mekanisme ASN, nanti ditanya dan dibahas dulu," ucap Heru di Balai Kota DKI, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Akan Tanam Kembali Pohon di Monas, Pernah Ditebang Anies Buat Revitalisasi

Heru menjelaskan, pemecatan terhadap seorang guru tak bisa dilakukan begitu saja karena terdapat pemeriksaan yang harus dilakukan. Akan tetapi, ia mengaku belum menerima laporan terkait hasil proses pemeriksaan.

Kendati demikian, salah satu sanksi yang diterima Edi Sarwono hingga saat ini adalah penonaktifan dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Sekolah SMAN 52 Jakarta.

"Ada prosesnya di Inspektorat, lagi dibahas (sanksi yang akan dijatuhkan), (hasil pemeriksaan) belum dilaporkan ke saya," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengungkapkan adanya dugaan kasus intoleransi yang terjadi di SMAN 52, Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dituliskan dalam unggahan akun Instagramnya.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Sebut Masjid JIC Segera Direnovasi Ulang Usai Kebakaran

Dalam unggahannya, Ima menyebutkan kasus praktik diskriminasi di sekolah tersebut terjadi ketika seorang guru meminta agar siswa tidak memilih Ketua Osis yang berasal nonmuslim. Bahkan, ia mengklaim memiliki rekaman terkait masalah itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X