Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan sopir hingga ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Penahanan keduanya berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadi Nofriansyah Yoshua Hutabara atau Brigadir J.
"Iya benar (sopir dan ajudan) ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Brigjen Andi menyebut kedua personel tersebut berinisial Bharada RE dan Brigadir RR. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi.
Diketahui, setidaknya ada 25 personel Polri yang diperiksa oleh tim dari Inspektorat Khusus (Irsus) Polri. Mereka diperiksa lantaran diduga tidak profesional terkait kasus kematian Brigadir J.
Selain melakukan pemeriksaan, Polri juga menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob. Ia diduga turut berperan dalam mengambil CCTV di kediamannya, terkait kasus kematian Brigadir J.