Selain Ferdy Sambo, 2 Pati Polri Ditempatkan di Mako Brimob Terkait Brigadir J

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polri diketahui menempatkan Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus yakni di Mako Brimob karena tidak profesional hingga melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J. Selain Sambo, ada dua perwira tinggi (pati) Polri yang ikut diisolasi disana.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Agung menyebut ada 11 personel yang melakukan pelanggaran hingga harus ditempatkan di tempat khusus termasuk di Mako Brimob.

"Yang melakukan pelanggaran 11 dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," kata Komjen Agung kepada wartawan, Selasa (9/8/2022) malam.

Komjen Agung sendiri tidak merincikan siapa saja tiga perwira tinggi yang ditempatkan di Mako Brimob. Namun, salah satu perwira tinggi itu tidak lain adalah Ferdy Sambo lantaran Sambo diketahui memiliki pangkat jenderal bintang dua atau Irjen.

Baca Juga: Heboh! Surat Orang Tua Bharada E Untuk Presiden, Isinya Minta Perlindungan

Selain itu, Agung mengungkap setidaknya ada 56 personel Polri yang diperiksa terkait kasus Brigadir J. 31 diantaranya disinyalir kuat melanggar kode etik termasuk merusak TKP tewasnya Brihagir J.

"Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesional Polri atau KKEP," beber Agung.

Untuk diketahui, kasus kematian Brigadir J yang awalnya disetting sebagai kasus baku tembak kini sudah terkuak. Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh Bharada E menembak Brigadir J termasuk membuat skenario seolah-olah terjadi aksi baku tembak antara J dan E.

Dalam proses penyidikan yang dilakulan oleh Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya, ditemukan kejanggalan salah satunya CCTV yang hilang. Tim Khusus Polri sendiri bergerak dan menilai ada tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh personel Polri itu sendiri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X