Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi pemberitaan hangat belakangan ini setelah ditetapkan sebagai tersangka gugurnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Lantas siapakah sosok Bharada E?
Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (3/8/2022) setelah hampir sebulan kasus baku tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkuak ke publik.
Bharada E dijerat pasal pembunuhan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dihimpun dari berbagai sumber, Bharada E adalah anggota Brimob yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, Bharada E merupakan instruktur vertikal rescue dan penembak jitu di kesatuannya.
Baca Juga: Bharada E Tembak Brigadir J, Bareskrim Polri: Bukan Bela Diri
Pecinta Alam, Hobi Panjat Tebing, dan Naik Gunung
Berdasarkan pantauan Indozone di akun Instagram @r.lumiu, Bharada E terakhir kali membagikan unggahan pada 29 November 2017.
Dari keterangan di bio, Bharada E diketahui hobi memanjat tebing dan naik gunung. Dia juga terlibat dalam komunitas pecinta alam.
Bharada E banyak mengabadikan momen panjat tebing dan naik gunung sejak tahun 2015. Dia juga pernah menjadi bagian kontingen kota Manado untuk cabang olahraga panjat tebing dalam turnamen olahraga antar provinsi.
Sebagian besar unggahan pria yang kini berusia 24 tahun itu berlokasi di Sulawesi Utara.
Pada 2015, Bharada E membagikan foto sebagai siswa SMK Pelayaran Polaris Bitung atau SMK Maritim Polaris Bitung, Sulawesi Utara.