Irjen Ferdy Sambo Diduga Tidak Profesional, Polri Siapkan Bukti Ilmiah

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 09:58 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mengungkap kasus kematian Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Pori Irjen Pol Ferdy Sambo secara terang benderang dan bisa dibuktikan dengan ilmiah. Sehingga pihaknya tidak mau terburu-buru dalam proses pengungkapan.

"Saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif. Ingat, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi secara yuridis dan konsekuensi keilmuan," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) dini hari.

Dalam kesempatan itu, Dedi mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai melakukan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J. Salah satu perbuatan yang dilakukan Irjen Sambo disebut Polri berkaitan dengan pengambilan CCTV.

"Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi.

Salah satu ketidakprofesionalan yang dimaksud yaitu adanya tindakan penganbilan CCTV di TKP. Irjen Dedi sendiri enggan berkomentar lebih detail prihal hal ini.

"Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi.

BACA JUGA: 10 Hp Diperiksa, Komnas HAM: Kasus Kematian Brigadir J Makin Jelas

Dalam kesempatan itu, Dedi juga memastikan jika pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam proses kasus tersebut.

"Saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif. Ingat, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi secara yuridis dan konsekuensi keilmuan," sambungnya.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan ditempat khusus yang berada di Mako Brimob Polri. Irjen Sambo ditempatkan di tempat khusus menyusul empat anggota Polri lainnya.

Kelima anggota Polri ini diduga tidak profesional dalam kasus Brigadir J. Setidaknya, Polri sendiri sudah memeriksa 25 personel Polri mulai dari anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri hingga Divisi Propam Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X