Dugaan Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta, PDIP DKI Minta Diusut Polisi

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Freepik)
Ilustrasi anak korban kekerasan. (Freepik)

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menyarankan agar kasus penganiayaan yang dialami oleh siswa berinisial RH oleh seorang guru di SMKN 1 Jakarta kepada pihak kepolisian.

“Sebaiknya hal ini diserahkan kepada aparat hukum untuk melihat data yang lebih lengkap,” ucap Gilbert saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Dengan menyerahkan kasus penganiayaan ini ke ranah hukum, Gilbert meminta agar korban dan juga guru untuk mengikuti aturan yang ada agar masalah tersebut menemui titik temu dan diselesaikan.

“Tentu ada aturan yang harus diikuti siswa dan guru, dan itu menjadi dasar kita melihat kasus ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dialami seorang murid agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kita percayakan Disdik untuk mempelajari dan menindaklanjuti kasus ini, karena sementara baru laporan sepihak orangtua,” ungkap Gilbert

“Soal data bahwa ada lagi siswa lain yang dibully oleh siswa yang dipukul, kita belum tahu. Kasus ini masih bisa berkembang. kita tunggu pemeriksaan polisi,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat menerima laporan dari orangtua siswa RH. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan untuk mengusutnya.

“Saat ini dalam tahap penyidikan," ucap Kapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, AKP Patar Mula Bona saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Artikel menarik lainnya: 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X