PPATK Deteksi Ada Transaksi Narkoba yang Libatkan Oknum Penegak Hukum

- Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:18 WIB
Ilustrasi narkoba (Freepik)
Ilustrasi narkoba (Freepik)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya oknum aparat penegak hukum yang bertransaksi terkait narkoba. Hasil analisis itu juga dilaporkan dan ditangani oleh aparat penegak hukum.

"Memang ada oknum yang terdeteksi transaksinya terkait narkoba. Hasil analisis dan pemeriksaan sudah kami sampaikan ke penegak hukum dan sudah banyak yang ditangani," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).

Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara detail soal berapa nominal uang yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum tersebut. Akan tetapi, kata dia, nilainya sangat besar.

Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

"Secara agregat, ya, sangat besar," ucap Ivan.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), jika terbukti melakukan pelanggaran terkait narkoba yang ditanganinya saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.

Dia mengatakan, hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan eks Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Untuk patsus (penempatan khusus), tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," ungkapnya, dilansir Indozone dari Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X