Bareskrim Sebut Ada Tersangka Lain di Kasus Live Streaming Porno Bling2, Terus Dicari!

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 15:27 WIB
Konferensi pers live streaming porno jaringan internasional (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers live streaming porno jaringan internasional (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus jaringan internasional live streaming porno melalui aplikasi Bling2 hingga saat ini, masih terus dikembangkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Bareskrim menyebut, masih ada sejumlah pelaku lain yang masih bebas berkeliaran.

"Oleh mereka (pelaku yang sudah ditangkap) sudah dibuka (identitas pelaku lain) dan masih kita dalami untuk pencarian," kata Direktur Tindak Pidama Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Djuhandani tidak membeberkan berapa jumlah pelaku yang masih diburu, termasuk peran-peran mereka di dalam jaringan ini. Dia hanya menyebut pihakhya masih mencari para pelaku tersebut.

-
Konferensi pers live streaming porno jaringan internasional (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca Juga: Bripka Madih Ngaku Dipungli Penyidik, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

"Masih dalam pengembangan, pencarian dari anggota kami di lapangan," bebernya.

Sebelumnya, Bareskrim baru saja membongkar kasus aplikasi live streaming pornografi jaringan internasional bernama Bling2. Aplikasi, yang dikendalikan dari Kamboja dan Filipina ini, menjajakan layanan live streaming porno hingga judi online.

Baca Juga: Sebut Wanita Bertato Pemakai Narkoba, Nikita Mirzani Dipolisikan

Dari kasus ini, Bareskrim menangkap enam orang dari berbagai wilayah. Mereka berperan sebagai host streamer, akuntan hingga pencari penampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X