Perintah Kapolri ke Anak Buahnya: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan Pakaian Bekas!

- Minggu, 19 Maret 2023 | 10:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Setkab)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Setkab)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram atas maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurut kepala negara, thrifting mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Bahkan Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait munculnya pakaian bekas impor tersebut. 

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu (19/3/ 2023). 

Baca Juga: ThriftingMau Dimusnahkan, Adian Napitupulu: Bela Pakaian China Atau UMKM Indonesia?

Lebih lanjut Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya praktik penyelundupan terhadap pakaian bekas ini, maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit. 

Adapun tindakan tegas tersebut, kata Sigit, merupakan komitmen dari jajaran Polri untuk mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah. Hal itu dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri yang salah satunya adalah menjaga pasar domestik. 

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit. 

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/3/2023). 

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Baju, Sepatu hingga Tas Bekas Senilai Rp10 Miliar

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama dan bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.  

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Ramadhan. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X