Irjen Pol Ferdy Sambo diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgassus Polri. Mabes Polri sendiri memastikan usai Irjen Sambo dinonaktifkan, kedua jabatan tersebut sudah tidak lagi diemban oleh Irjen Sambo.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).
Irjen Dedi menyebut kedua jabatan itu sudah ditarik secara bersamaan saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
"Ya betul (penonaktifkan jabatan bersamaan)," beber Dedi.
Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo usai kasus baku tembak antar polisi mencuat. Posisi Kadiv Propam kini diemban langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.
Selain posisi Kadiv Propam, Irjen Sambo diketahui menjabat sebagai Kasatgassus Polri. Pertanyaan sempat muncul terkait Irjen Sambo yang masih menjabat sebagai Kasatgassus Polri atau tidak.