Menkumham Jelaskan Soal Kedatangan Puluhan TKA Tiongkok di Bintan dan Kendari

- Kamis, 2 April 2020 | 17:40 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, membeberkan soal kedatangan tenaga kerja asal Tiongkok, di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, Tenaga Kerja Asing (TKA )  dari Tiongkok tersebut datang sebelum Permenkumham No 11 diterapkan.

Yasonna mengungkapkan, Permenkumham 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia baru berlaku pada Kamis (2/42020).

-
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. (Photo/ANTARA/Desca Lidya Natalia)

"Jadi ini Permen 11 berlaku malam ini (pukul) 00.00 WIB. Jadi yang terjadi kemarin itu masih sesuai Permen (kumham) 8," ujar Yasonna saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (1/4/2020).

Ia menambahkan, masuknya para TKA tersebut sama halnya seperti kedatangan 49 Tiongkok ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Menurutnya, para TKA itu masih boleh masuk wilayah RI karena saat itu Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 belum ada.

Menurutnya, saat masuknya para TKA itu ke Kendari, masih berlaku Permenkumham Nomor 7 Tahun tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

-
Rombongan TKA Tiongkok yang tiba di Bandara Haluoleo. (ANTARA NEWS/Harianto)

"Kejadian yang ada di Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, yang 49. Karena dia masih sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 pada waktu itu, yaitu mereka karantina di negara ketiga yang bebas Covid, belum dinyatakan oleh WHO sebagai daerah yang terpapar besar," ujar Yasonna.

Ia juga menambahkan, TKA Tiongkok di Kendari itu dalam keadaan sehat dan tidak terinfeksi virus corona. Dia juga menambahkan bahwa kedatangan para TKA itu tidak melanggar undang-undang.

"Dan kemudian memperoleh surat keterangan sehat, dan kemudian dikarantina di negara Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka ini tidak bertentangan dengan undang-undang karena
mereka mengurus visa karantina. Tidak ada satupun setelah dites oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ada satupun yang terpapar virus Covid- 19,"  ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin, membenarkan bahwa benar ada  para TKA Tiongkok yang datang Provinsi Kepulauan Riau, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban.

-
TKA yang masuk ke Pulau Bintan (Istimewa)

"Benar, ada sekitar 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan," kata Agus Jamaludin di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (30/3/2020).

Ia menambahkan, semua TKA yang datang dari Tiongkok itu sudah menjalani pengecekan suhu tubuh dan tak ada mengalami gejala terinfeksi virus corona.

"Mereka juga dilengkapi surat keterangan sehat dari negaranya," sambung Agus dilansir dari ANTARA.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, para TKA itu memiliki tujuan ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X