Nekat Adakan Hajatan di Tengah Pandemi Corona, Bapak Ini Habis Kena Semprot Polisi

- Senin, 30 Maret 2020 | 13:06 WIB
Potret polisi yang marah-marah karena ada warga yang adakan hajatan. (Facebook/Eris Riswandi)
Potret polisi yang marah-marah karena ada warga yang adakan hajatan. (Facebook/Eris Riswandi)

Seiring dengan bertambahnya jumlah korban terinfeksi virus corona, pemerintah menggalakkan aksi agar warga tak melakukan aktivitas di luar rumah jika tak terlalu penting.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengimbau agar orang-orang tak datang ke tempat yang ramai dikunjungi banyak orang.

Warga juga diminta untuk tidak menciptakan keramaian, seperti menggelar acara hajatan atau pesta.

Sayangnya, masih ada sebagian orang yang tak mengindahkan larangan ini. Hanya karena ingin merasakan euforia, mereka nekat untuk tetap melaksanakan hajatan yang dihadiri oleh banyak orang.

Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi. Seorang penanggung hajatan abis di semprot oleh polisi, karena nekat menyelenggarakan acara di tengah larangan pemerintah.

Dalam video yang diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Eris Riswandi terlihat, bapak yang mengenakan baju kemeja putih hanya bisa tertunduk saat dimarahi oleh polisi.

"Kamu kira main-main ini. Kita semua capek pak, Tau kamu. Enggak cuma kamu saja. Kita nggak pulang, kita ngurusin," kata polisi itu dengan tegas.

"Garda depan kita ini. Kamu malah macem-macem ngumpulin orang kayak begini. Orang hajat saja sudah enggak ada yang mau," ujar polisi yang mengenakan seragam lengkap itu.

Dengan nada tinggi, polisi itu tampak tak kuasa menahan amarah kepada penanggung jawab acara hajatan itu.

"Apa ini acara apa ini? Malah enak-enak pesta kayak begini. Ot*kmu di mana ot*kmu?" kata polisi itu.

Dalam video berdurasi 41 detik itu terlihat, meja serta peralatan makanan yang ada di lokasi sudah susun oleh yang punya acara.

Sontak saja, banyak netizen yang langsung memberi komentar terhadap video ini. Banyak netizen yang ikut merasa geram dengan bapak berkemeja putih itu, karena tak mau mengikuti aturan dari pemerintah.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X