Kenapa Masa Inkubasi WNI di Natuna Makan Waktu 14 Hari?

- Senin, 3 Februari 2020 | 16:45 WIB
Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada WNI dari Wuhan, Tiongkok setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). (ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI)
Petugas medis menyemprotkan cairan disinfektan pada WNI dari Wuhan, Tiongkok setibanya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). (ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI)

Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, meminta Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Tiongkok diinkubasi selama 14 hari di Natuna, Kepulauan Riau. 

Menkes menjelaskan alasannya mengkarantina WNI selama 14 hari, untuk memastikan mereka bebas dari virus korona. Dalam ilmu kesehatan, maksimal butuh waktu dua pekan untuk melihat apakah individu yang bersangkutan terjangkit atau tidak.

"Maksimal itu dua pekan. Jadi, kalau sudah lebih dari dua pekan pasti negatif. Ada yang sehari sudah bergejala, tergantung imunitasnya, dan tergantung virulensi masuknya jumlah virus ke dalam tubuhnya," kata Terawan ketika rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (3/2/2020).

Terawan juga mengapresiasi langkah pemerintah Tiongkok yang fokus membasmi virus korona. Dia juga memuji sikap negeri Tirai Bambu yang tidak membiarkan warga sakit keluar dari negaranya. 

"Itu concern-nya mereka. Itu terbukti dari waktu di Manado, saya kenapa pekan yang lalu langsung terbang ke Manado karena ada tujuh warga yang belum ter-declare kesehatannya oleh pemerintah Tiongkok," ujar Terawan.

"Itu langsung imigrasi dihubungi, kita dihubungi, sehingga mereka ditahan di dalam pesawat. Untuk kita declare sehat apa tidak kondisinya," tutur Terawan. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X