Menpan RB: Honorer Tak Akan Dapat THR Dari Negara

- Minggu, 19 Mei 2019 | 20:20 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
(photo/ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin mengatakan, guru honorer tidak masuk dalam pekerja yang mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

Dia mengatakan, pekerja yang mendapat THR dari negara adalah yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Yang dapat dari negara, hanya pegawai negeri. Untuk libur masih diputuskan besok," ucap Syafruddin di Kawasan Duri Kepa, Jakarta Barat, Minggu 19 Mei 2019.

Syafruddin menambahkan, THR yang akan diterima oleh PNS dari negara akan diberikan tepat waktu.

"Enggak (telat cair), ada kan aturannya sudah ada. Semua kan sudah," ungkapnya. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X