DPR Minta Waktu Kampanye Pilkada Diperpendek, Ini Kata KPU

- Senin, 8 Juli 2019 | 17:48 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
(photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ketua KPU, Arief Budiman merasa ragu untuk dapat memenuhi permintaan Komisi II DPR RI agar memperpendek waktu kampanye Pilkada serentak 2020. Menurutnya waktu yang diberikan KPU sudah mempertimbangkan banyak hal.

“Sebetulnya ini sudah menghitung banyak hal ya. Saya enggak tahu mungkin untuk dimampatkan lagi atau tidak, tapi nanti dicoba akan kita cek dulu,” ujar Arief Budiman usai rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, penetapan rentang waktu kampanye selama 81 hari telah mempertimbangkan banyak faktor seperti sengketa penetapan calon, logistik Pilkada, sosialisasi calon.

“Setelah calon ditetapkan tidak ada yang bisa memastikan jangan-jangan nanti ada yang bersengketa. Kemudian kebutuhan logistik kita butuh berapa lama kalau bisa dimampatkan berapa lama,” tambahnya.

Arief menjelaskan, jarak antara sejak ditetapkan sampai dimulainya masa kampanye tidak lebih dari 3 bulan.

“Kalau enggak salah 28 Juni (2020) sudah penetapan dan tiga hari setelah itu kampanye harus segera dimulai,” kata Arief.

Sebelumnya, pada RDP yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut, Komisi II DPR mengkritik waktu kampanye Pilkada 2020 yang ditetapkan KPU dan meminta agar waktu kampanye dipersingkat.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X