Tower Telekomunikasi Roboh Menimpa Rumah Warga

- Senin, 15 Juli 2019 | 14:59 WIB
ANTARA/Kasmono
ANTARA/Kasmono

Robohnya tower telekomunikasi milik  PT. Daya Mitra Telekomunikasi yang menimpa rumah warga di Nangnung Sungailiat masih diselidiki Kepolisian Sektor Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Sudah melakukan penyelidikan di lapangan atau tempat kejadian perkara atas robohnya tower telekomunikasi PT. Daya Mitra Telekomunikasi," kata Kapolres Bangka, AKBP M. Budi Ariyanto melalui Kapolsek Sungailiat, AKP Dedy Setiawan di Sungailiat, Senin (15/7/2019).

Robohnya tower terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, diduga akibat tiupan angin yang kencang. Kepolisian akan memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kami langsung mengirim surat pemanggilan kepada pihak perusahaan yang kantornya di Palembang, Sumatera Selatan," katanya.

Kepala Bidang Kemitraan, Sumber Daya dan Komunikasi Diskominfo Kabupaten Bangka, Edwin Susanto mengatakan, tower tersebut dibangun pada tahun 2016 dan telah mengantongi perizinan pembangunan tower.

Sementara pemilik rumah yang tertimpa tower, Mirza mengatakan kejadian terjadi pada saat dirinya bersama keluarga tengah tidur.

Selain kerusakan pada atap rumah akibat tertiban tower, istri Mirza mengalami luka akibat terkena material rumah.

"Alhamdulillah, kami sekeluarga selamat meskipun kaki istri saya mengalami luka karena kena material rumah," katanya.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X