DPR: Jokowi Harus Pilih Orang Berpengalaman Jadi Dewan Pengawas KPK

- Senin, 4 November 2019 | 18:17 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
(photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, harap Presiden Joko Widodo memilih orang yang berpengalaman di bidang hukum sebagai Dewan Pengawas KPK. 'Cari orang yang berpengalaman di bidang hukum,' katanya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa Dewan Pengawas KPK bisa saja diisi oleh mantan anggota KPK.

Menurutnya, hal tersebut tak jadi masalah apabila Presiden Jokowi memilih Dewan Pengawas KPK dari kalangan parpol. Namun dia mengingatkan agar orang yang dipilih punya kompetensi dan latar belakang yang mencukupi.

"Sepanjang dia kompeten, punya latar belakang yang cukup, mengapa tidak. Dari wartawan juga boleh," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengatakan bahwa pemilihan Dewan Pengawas KPK merupakan hak sepenuhnya Presiden Jokowi sesuai dengan UU Nomor 19/2019 tentang KPK.

Dalam pasal 69A ayat 1 UU KPK itu disebutkan bahwa ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK untuk pertama kalinya diangkat oleh Presiden RI.

Menurut dia, kekhawatiran ada konflik kepentingan atau tidak saat presiden memilih langsung Dewan Pengawas KPK, bergantung kepada siapa yang melihatnya.

Ia mengatakan agar tidak ada konflik kepentingan, semua pihak dan komponen bangsa harus menjaga dalam penunjukan Dewas KPK sebagai pelaksanaan UU.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X