Perda Harus Mampu Optimalkan Skema Pendanaan Daerah

- Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:25 WIB
Sekjen DPD, Reydonnyzar Moenek (tengah baju putih). (dok. DPD RI)
Sekjen DPD, Reydonnyzar Moenek (tengah baju putih). (dok. DPD RI)

Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonnyzar Moenek, berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan skema pendanaan untuk menjawab tantangan dan peluang peningkatan pendapatan daerah. 

Reydonnyzar menjelaskan daerah diberikan kewenangan membiayai pembangunan sesuai dengan kemampuan dan karakteristik wilayahnya, melalui setidaknya lima skema pendanaan.

Lima skema itu, antara lain Regional Infrastruktur Development Fund, pembiayaan dari swasta, pembiayaan dari pemerintah pusat, pendapatan daerah, dan Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU). 

"Melalui skema pendanaan itu, daerah harus mampu mengubah tantangan menjadi peluang. Ini persoalan bagaimana keberdayaan dan pemberdayaan desa menjadi sebuah keniscayaan dalam menumbuh kembangkan potensi dan pertumbuhan ekonomi desa," kata Reydonnyzar melalaui keterangan tertulis, Selasa (29/10).

Menurut Reydonnyzar, daerah harus memiliki inovasi dengan merubah aset daerah yang tidak diberdayakan menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual tinggi. 

"Hak ulayat atas tanah itu dibuat menjadi memiliki nilai ekonomis tetapi dia tidak boleh diperjualbelikan. Hanya boleh dimanfaatkan bagi kekerabatan adat. Caranya bagaimana, dengan mengkonversikan aset sedemikian rupa menjadi bentuk penyertaan modal," ungkapnya.

Begitupun daerah dapat menggunakan metode kuantifikasi aset dalam menghitung berapa nilai rekapitulasi aset yang ada, dan disertakan dalam penyertaan modal dan kemudian dihitung dalam neraca, sehingga ada prinsip co-sharing dan co-finansing. (MA)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X