Imbas Corona, Nasdem Minta Pengumuman Wagub Baru DKI Ditunda

- Senin, 16 Maret 2020 | 17:34 WIB
Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (Kolase/ANTARA FOTO/Instagram/@nurmansjahlubis).
Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (Kolase/ANTARA FOTO/Instagram/@nurmansjahlubis).

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk menunda rencana pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Jakarra yang akan diselenggarakan 23 Maret mendatang. Usulan ini menyusul adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk menghindari pertemuan dengan banyak orang.

"Iya (tunda), karena wabah virus corona," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dikonfirmasi Indozone, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Menurut Wibi, saat ini situasi dan kondisi sudah tidak kondusif lagi menyusul wabah Covid-19 di Indonesia, begitu juga Jakarta.

"Sudah mengkhawatirkan," ungkapnya.

Dia menambahkan, posisi Wagub memang sudah seharusnya diisi. Namun sesuai imbauan Jokowi, dia mengusulkan, agar pemilihan Wagub ditunda sementara.

"Kita harus lihat kondisinya. Jangan sampai pemilihan Wagub selesai, tapi menyebabkan penyebaran. Karena kita enggak tahu saat ini apakah seseorang bener bener sehat atau enggak," ujarnya.

Sekalipun ada pengawasan ketat, dia mengungkapkan, tidak ada jaminan pengukuran suhu badan memastikan seseorang bebas virus corona atau Covid-19. Melihat adanya pasien positif corona tanpa mengalami gejala panas, pusing, dan flu.

“Ini langkah antisipasi. Kita mengikuti pemerintah pusat dan daerah juga. Mundur sampai dinyatakan semua sudah terkendali. Sebagai wakil rakyat, kita juga harus mencontohkan bahwa keselamatan adalah yang utama. Bukan sekadar posisi politis,” tegasnya.

Selain itu, Wibi mengusulkan, anggota dewan membantu mensosialisasikan bahaya Covid-19. Harapannya kesadaran masyarakat terbangun dan mengurangi penyebaran Virus Corona.

Saat ini, proses pemilihan Wagub DKI Jakarta masih berjalan dan kedua calon masih melengkapi berkas persyaratan administrasi. Bahkan Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah, sebelumnya mengatakan pihaknya telah menerima dan memproses berkas administrasi yang diserahkan kedua Cawagub DKI Jakarta.

"Dua-duanya ada yang perlu diperbaiki," kata Farazandi, Kamis (12/3/2020).

Farazandi menyebutkan, tidak banyak kekurangan atau perbaikan yang perlu dilakukan kedua Cawagub untuk lengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan Panlih. Pada syarat itu, terdapat 14 kriteria berkas yang harus dilengkapi sebelum   dilakukan pemilihan Cawgub DKI Jakarta nantinya.

"Minor sih, enggk banyak. Kita ada 14 kriteria penilaian, acuan verifikasi, itu kalau enggak salah masing-masing hanya kurang dua (berkas)," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X