Atasi Virus Corona, Malaysia Terapkan Lockdown Mulai 18 Maret

- Senin, 16 Maret 2020 | 22:39 WIB
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin saat menyampaian pidato. (photo/REUTERS/Lim Huey Teng)
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin saat menyampaian pidato. (photo/REUTERS/Lim Huey Teng)

Kasus terkaitnya penyebaran virus corona atau covid-19 di Malaysia terus meluas, hal itu membuat pemerintah Malaysia mengambil keputusan untuk lockdown alias menutup seluruh akses di negeri jiran tersebut. 

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk melaksanakan lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian.

"Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967," ujar Muhyiddin dalam pidato khusus tentang COVID-19 di Kantor Perdana Menteri Malaysia, Senin malam.

Malaysia juga membatasi kepada semua orang Malaysia yang bepergian ke luar negeri dan membatasi masuknya turis asing ke Malaysia.

Di Malaysia, jumlah kasus virus corona meningkat tajam secara mendadak yaitu 190 kasus hingga Minggu malam (15/3), disusul dengan 125 kasus baru pada Senin (16/3).

Dengan demikian, jumlah keseluruhan orang yang dijangkiti wabah COVID-19 itu adalah 553.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 511 orang sedang dirawat di rumah sakit sedangkan 42 orang sudah pulih.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X