Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk sikap wanita berinisial SM yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Menurut penilaian kami, tindakan perempuan tersebut memang tidak patut dan bisa mengundang kemarahan umat Islam," kata Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi.
Zainut lantas mengajak umat Islam untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan informasi yang bernuansa SARA. Dia meminta kaum muslimin tidak terpecah belah.
"MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kasus ini untuk mengadu domba antarelemen masyarakat khususnya antarumat beragama," tutur Zainut.
Zainut kemudian menegaskan agar polisi segera mengusut tuntas kasus tersebut. Dia sebagai perwakilan MUI ingin mengetahui tujuan sang pelaku melakukan tindakan tercela tersebut.
"MUI meminta kepada kepolisian untuk mendalami perkara tersebut sehingga diketahui motif pelakunya," ujar Zainut.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan SM membawa anjing ke dalam masjid. Saat ini wanita yang berinisial SM sedang dalam proses pemeriksaan polisi. Wanita itu mengaku tengah mencari suaminya.