KPAI: Rokok Elektrik Dapat Memicu Masuknya NAPZA Bagi Anak

- Rabu, 26 Juni 2019 | 11:27 WIB
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Komisioner Bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty mengatakan bahwa rokok elektrik dapat memicu masuknya NAPZA pada anak.

"Rokok elektrik itu menjadi pintu masuk yang cukup signifikan," kata Sitti Hikmawatty pada Rabu (26/6), dilansir dari Antara.

Menurutnya, rokok elektrik atau vape memberi dampak buruk bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak seperti halnya zat berbahaya lainnya.

Dia menyebutkan, angka pengguna vape pada tahun 2019 meningkat menjadi 2,2 juta dari 1,2 juta di tahun sebelumnya.

Hal ini, kata dia, harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama untuk melakukan intervensi serius dalam mencegah paparan NAPZA melalui penggunaan rokok elektrik maupun rokok bakar biasa.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X