Kasus Wanita Pembawa Anjing Dibahas Dalam Rapim MUI

- Selasa, 2 Juli 2019 | 15:32 WIB
Antara/Istimewa
Antara/Istimewa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) gelar rapat pimpinan (Rapim) di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). 

Salah satunya terkait Wanita pembawa anjing masuk masjid yang heboh di Bogor beberapa waktu lalu.

MUI Pusat memanggil pimpinan MUI Bogor untuk mengetahui langsung kronologi kasus yang telah ramai diperbincangkan di media sosial.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan alasan kasus tersebut masuk dalam pembahasan rapat karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada MUI Bogor untuk terus memantau dan melakukan kordinasi dengan pihak keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengantisipasi munculnya hal-hal yang tidak diinginkan.

Di kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengaku telah meredam reaksi umat Islam atas aksi yang dilakukan SM (52) dengan meminta umat menahan diri. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, dan jangan sampai terprovokasi.

Mukri Aji juga berpesan agar masyarakat tidak terpecah-belah atas aksi SM yang sempat menggegerkan jagat media sosial pada Minggu (30/6/2019) petang itu.

"Jangan sampai karena hal tersebut kita terpecah. Hanya saja memang harus diselesaikan secara terbuka dan transparan. Setelah teruji dan semakin teruji, sehingga isu sensitif ini tidak terulang di seluruh Indonesia," tuturnya.

Aksi SM (52) sempat viral di media sosial saat membawa seekor anjing ke dalam Mesjid Al Munawaroh Minggu (30/6/2019) siang dan terlibat pertengkaran dengan sebagian jemaah masjid itu.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X