OPM Bentuk West Papua Army, BIN: Manuver Politik

- Kamis, 4 Juli 2019 | 11:47 WIB
Bakti Sosial TNI di Papua/Puspen TNI
Bakti Sosial TNI di Papua/Puspen TNI

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau populer disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Benny Wenda yang ada di luar negeri, mengumumkan terbentuknya sayap militer gabungan dari tiga faksi bersenjata di Papua, menjadi West Papua Army.

Ketiga faksi tersebut adalah gerombolan bersenjata yang sering terlibat kontak senjata dengan TNI, yakni Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Tentara Nasional Papua Barat dan Tentara Revolusi Papua Barat.

ULMWP seperti dilansir ABC Australia dari website ULMWP juga tidak mau lagi disebut sebagai separatis. "Secara politik dan militer kami bersatu sekarang. Indonesia tidak bisa lagi menilai kami sebagai separatis atau penjahat," tulis website ULMP.

Menanggapi hal ini, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Dr. Wawan Purwanto menuturkan, manuver politik terkait separatisme Papua Merdeka bukan hal baru. Awal pekan ini, sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur menggelar demo tuntutan kemerdekaan Papua. 

"Papua dari dulu memang begitu,  bukan hal yang mengejutkan. Manuver politik (OPM) pasti terjadi, inilah dinamika, namun semua masih under control dan terukur. Namun kita tidak pernah berhenti membangun Papua untuk kesejahteraan rakyat Papua. Meskipun tentu belum bisa memuaskan semua pihak, namun setidaknya upaya itu terus dimaksimalkan," tulis Wawan dalam keterangannya kepada Indozone, Kamis (4/7).

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia selalu beritikad baik untuk memajukan Papua dan sejajar provinsi lain. Ditanya mengenai antisipasi terkait separatisme, Wawan mengatakan semua ada hukum yang berlaku. 
"Kita selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk tetap bersatu dalam wadah NKRI. Kalau ada yang setting untuk merdeka dan lain-lain, tentu dikembalikan kepada aturan hukum yang ada. Dimana, di dalam hukum tentu ada sanksinya jika terbukti ada pelanggaran," pungkasnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X