Dari penjelasan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar selebritis Lucinta Luna telah dipindahkan ke rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur. Hal itu dilakukan agar pihak Kepolisian dapat lebih efisiensi setelah melakukan pemeriksaan.
"Itu karena kita sudah selesai melakukan pemeriksaan, maka kami titipkan ke Pondok Bambu. Kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja," ujar Ronaldo di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Sebelum itu, Lucinta Luna sempat ditahan di penjara khusus wanita Polda Metro Jaya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis psikotropika.
Terkait pemindahan itu, pihak kepolisian juga mengatakan bahwa saat ini pemberkasan kasus Lucinta Luna telah memasuki tahap satu hingga Lucinta harus dititipkan ke Pondok Bambu. Lucinta Luna pun akan menjadi tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Artikel Menarik Lainnya:
- Viral Pelecehan Siswi SMK, Polisi Masih Periksa Pelaku
- RSPI Sulianti Saroso: Pasien Baru Virus Corona Punya Riwayat ke Jepang
- Kondisi 10 Pasien Corona di RSPI Sulianti Saroso, Membaik dan Happy