Pakar: Aksi Panic Buying Harus Dihentikan, Apalagi Mendekati Ramadan

- Rabu, 11 Maret 2020 | 15:25 WIB
Ilustrasi panic buying, warga memborong masker dan cairan pembersih tangan  (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Ilustrasi panic buying, warga memborong masker dan cairan pembersih tangan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta mengungkapkan, paska Presiden Jokowi mengumumkan pertama kali kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, aksi panic buying langsung terjadi di beberapa daerah, termasuk Jakarta.

Bahkan menurut Tutum, jika pada awal-awal aksi panic buying menyasar pada kebutuhan pokok seperti beras, gula dan bahan pokok lainnya, semakin kesini aksi panic buying juga terjadi pada produk-produk makanan ringan atau bergeser ke barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.

-
Diskusi bertajuk 'Corona Datang Bisnis Meradang' di Lobby Lounge Hotel Millennium Jakarta, Rabu (11/3/2020). (INDOZONE/Sigit Nugroho)

"Sebenarnya kita sudah yakinkan bahwa stok bahan pokok sangat mencukupi. Tapi kalau di Rush dengan serta Merta, barang ini tidak akan cukup. Siklus untuk dari gudang ke toko tempat pemajangan, tidak keburu, karena orang berebutan dan ini hampir di setiap daerah manapun terjadi," ujar Tutum dalam diskusi 'Corona Datang Bisnis Meradang' yang diselenggarakan Pas FM di lobby lounge hotel Millenium Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Kondisi ini, kata Tutum, harus segera diatasi. Sebab tak lama lagi, bulan Ramadhan dan Idul Fitri akan datang. Pada masa-masa itu, kata dia, sangat sensitif sekali jika berbicara soal jumlah stock barang, karena demand yang meningkat saja sudah pasti akan mendongkrak harga.

"Ini kan sudah berjalan 10 hari sejak pengumuman Corona. Padahal tanpa ada kasus Corona pun sudah ada produk yang langka di pasaran, yaitu gula, akibat dari eksternal dan internal kita," tuturnya.

Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, lanjut Tutum, tentu akan muncul polemik baru lagi, yaitu soal penimbunan bahan pokok dan produk. Menurutnya, harus ada upaya untuk menjaga stok agar pada momen Ramadhan dan Idul Fitri kondisi barang siap, namun di sisi lain, hal itu berbenturan dengan anggapan penimbunan barang dan bersentuhan dengan hukum.

"Sejak Perpres 71 Tahun 2015 dikeluarkan, antara stok yang ada di pelaku usaha dengan penimbunan untuk mengacaukan perekonomian, saya kira ini harus hati-hati. Padahal dalam kondisi saat ini, kadang untuk mengejar ketersediaan stok pada momen keagamaan tersebut, kadang memang harus menyetok. Sebab, industri dimanapun tidak bisa menyediakan barang secara mendadak, ini harus jadi perhatian," tuturnya.

"Jadi apa itu stock, apa itu penimbunan, harus dilihat jelas. Karena sistem ekonomi kita memang terbuka," imbuhnya.

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X