Iuran Batal Naik, BPJS Kesehatan Harus Berbenah Diri

- Senin, 9 Maret 2020 | 18:15 WIB
BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Perpres No 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dinilai sebagai putusan yang tidak hanya adil secara hukum namun juga memberi rasa keadilan kepada masyarakat. 

Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PPP Anas Thahir menyatakan pemerintah segera menindaklanjuti putusan tersebut. BPJS sendiri harus meningkatkan diri dengan memperbaiki kedisiplinan dalam penggunaan anggaran. 

"Harus melakukan efisiensi dan evaluasi penggunaan anggaran, sehingga keluhan-keluhan masyarakat bahwa selama ini BPJS boros bisa terjawab. Terkait defisit anggaran BPJS, pemerintah agar mencari sumber anggaran lain, tentu yang tidak menyalahi aturan yang berlaku," ucapmya saat dihubungi Indozone, Senin, (9/3/2020).

-
Ilustrasi tim medis tengah melakukan tindakan (Unsplash.com)

BPJS Harus Tingkatkan Layanan

Menurutnya, BPJS dan pemerintah harus segera konsolidasi untuk mencari skema lain agar pembiayaan BPJS Kesehatan tidak tekor. BPJS Kesehatan, sambungnya, harus semakin meningkatkan layanannya. 

"Pasca putusan MA ini pengelola BPJS Kesehatan harus meningkatkan layanannya. Masyarakat harus lebih menikmati layanan BPJS Kesehatan ini dan pembayaran iuran makin tertib dan disiplin. Sebaliknya pihak rumah sakit juga harus bisa meningkatkan kedisiplinan dalam penggunaan anggaran sehingga lebih efisien dengan pelayanan yang tetap prima," jelasnya.

Dengan dibatalkannya kenaikan BPJS, harusnya, jumlah peserta mandiri semakin besar dan kedisiplinan untuk membayar iuran sesuai waktu bisa lebih meningkat. Hal ini juga perlu diikuti oleh tata kelola dan pelayanan BPJS Kesehatan yang makin baik.

"Untuk memperbaiki persoalan BPJS, semua pihak harus terlibat dalam memperbaiki, rumah sakit bisa lebih transparan dalam memberikan layanan ke masyarakat serta menghindari penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan kepada mereka," katanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X