DPRD DKI Setuju Anggaran Formula E Naik Jadi Rp360 M

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:02 WIB
Formula E (doc. Fiaformulae).
Formula E (doc. Fiaformulae).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui kenaikan anggaran Formula E dari Rp345,9 miliar menjadi Rp360 miliar. Penyelenggaraan balapan itu dianggap sebagai terobosan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anggaran Rp360 miliar bakal dimasukan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2019. DPRD menyetujuinya dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). 

"Kami tidak keberatan selama anggaran ini ada di dalam APBD. Kemarin di usulkan dengan teman-teman Balai Kota, kami dengan pak gubernur. Kami coba (selenggarakan) pertama kali di Indonesia di Jakarta," ujar Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. 

Prasetyo mengimbau agar penyelenggaraan Formula E tidak dikaitkan dengan politik. Dia menganggap ajang balap mobil listrik itu murni urusan olahraga dan bisa menaikan perekonomian masyarakat tuan rumah. 

“Kalau pandangan saya, Jakarta terlalu ikut politik banget, capek juga. Sudah lah ada sisi lain kok. Ya itu tidak ada salahnya juga. Itu bukan hal yang negatif, bisa menaikkan pendapatan kenapa tidak,” terang Prasetio.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan Rp345,9 miliar untuk menggelar Formula E pada 2020. Namun, nilai itu direvisi karena alasan salah perhitungan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X