Di Singapura, Warga Harus Booking Tempat Secara Online untuk Salat Jumat di Masjid

- Senin, 22 Juni 2020 | 20:45 WIB
Ilustrasi sejumlah orang sedang salat di masjid. (Photo/Ilustrasi/REUTERS)
Ilustrasi sejumlah orang sedang salat di masjid. (Photo/Ilustrasi/REUTERS)

Di tengah pandemi Covid-19, Singapura menerapkan peraturan unik untuk warga muslim yang ingin melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid. Aturan itu mengharuskan umat muslim untuk melakukan booking secara daring tempat di dalam masjid agar bisa melaksanakan ibadah Jumat.

Hal itu dilakukan pemerintah Singapura karena jemaah hanya dibatasi hingga 50 orang per sesi. Dilansir dari The Straits Times, Senin (22/6/2020), Singapura akan membuka kembali masjid-masjid untuk ibadah salat Jumat.

"Masjid-masjid akan menyediakan dua sesi salat Jumat selama setengah jam, tujuannya untuk memastikan manajemen jemaah yang aman." kata Dewan Agama Islam Singapura (MUIS).

Tak hanya salat Jumat saja, jemaah juga harus memesan tempat untuk salat setiap hari dengan menggunakan pemesanan doa online yang dikembangkan MUIS. Jika tak dipesan, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke masjid.

Sementara itu, khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit. Saat menyampaikan khotbah, imam harus berdiri setidaknya 2 meter dari saf pertama dan diharuskan memakai pelindung wajah.

MUIS juga menyampaikan bahwa para jemaah tidak boleh berkumpul dengan orang lain dan harus meninggalkan masjid segera setelah salat Jumat selesai.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X